Globalisasi ekonomi menyebabkan aliran barang, jasa dan modal di dunia dapat bergerak dengan bebas. Perdagangan bebas memberikan setidaknya tiga manfaat bagi masyarakat. Pertama, sistem perdagangan bebas yang diiringi dengan persaingan bebas akan menghindarkan berkembangnya kondisi X-inefficiency. Kompetisi akan mendorong produsen untuk melaksanakan proses produksi yang efisien sehingga harga yang dibebankan kepada konsumen menjadi relatif murah. Kedua, sistem perdagangan internasional yang bebas akan meminimumkan ketidakstabilan ekonomi makro yang menjurus pada "stop-go macroeconomics cycles", sedangkan kebijakan proteksi yang disertai dengan adanya kurs mata uang yang tidak realistis cenderung mengakibatkan terjadinya "foreign exchange bottleknecks." Ketiga, liberalisasi perdagangan internasional akan mendorong berlangsungnya proses produksi dalam skala penuh dengan memperluas produksi untuk ekspor dan menimbulkan situasi produksi yang "increasing return to scale," sehingga dapat berkompetisi di pasar internasional.
Liberalisasi perdagangan memicu terjadinya kerjasama ekonomi antar negara, baik itu bersifat regional, bilateral maupun multilateral. Regionalisme maupun penciptaan integrasi ekonomi lainnya semakin hari semakin menarik karena dipandang akan memberikan lebih banyak keuntungan dibandingkan dengan biaya yang ditimbulkan. Dalam pemahaman populer, regionalisme ekonomi merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh sekelompok perekonomian yang berdekatan secara geografis untuk mencapai integrasi ekonomi kawasan. Integrasi ekonomi secara regional menjadi tidak hanya bermanfaat bagi suatu negara namun juga bagi dunia bisnis. Hal ini disebabkan karena dunia bisnis sedang menghadapi lingkungan persaingan yang cenderung makin turbulen, yang dapat menyebabkan entitas bisnis tidak lagi berkelanjutan. Dalam kondisi yang semakin turbulen, dunia bisnis memerlukan kredibilitas dan integritas yang semakin tinggi, yang tidak hanya dapat diperoleh dari sisi internal bisnis, namun juga memerlukan faktor fundamental ekonomi makro yang kuat.
Dalam dunia bisnis setidaknya ada 4 faktor yang akan mempengaruhi strategi bisnis global (www.bized.co.uk) yaitu (i) politik, (ii) ekonomi, yang terdiri dari sistem pajak, iklim investasi, pasar keuangan yang canggih yang memudahkan kapital untuk bergerak, harga komoditas, kebijakan fiskal dan moneter yang diambil oleh pemerintah, regulasi dan birokrasi internal, serta nilai tukar, (ii) teknologi, dan (iv) faktor sosial. Internasionalisasi bisnis sendiri pada dasarnya dapat memanfaatkan skema blok perdagangan untuk mengakselerasi bisnis. Blok perdagangan akan mempengaruhi akses ke pasar yang baru dan mempengaruhi biaya perdagangan relatif dalam wilayah yang berbeda di dunia.
Ketika pasar yang lebih luas menjadi tujuan bisnis, maka stabilitas nilai tukar menjadi faktor pendukung yang penting untuk diperhatikan. Salah satu ukuran dari risiko nilai tukar adalah volatilitas nilai tukar. Semakin besar volatilitas nilai tukar, berarti semakin tidak stabil dan berisiko, sehingga akan menghambat intervensi ke pasar luar negeri. Ketidakstabilan nilai tukar menjadi banyak diperhatikan terutama dalam integrasi ekonomi, karena integrasi perdagangan dipandang tidak lagi memadai untuk membendung arus globalisasi ekonomi yang terjadi. Tulisan ini, dengan mengolah data dari IFS dan ASEAN Secretariat, akan mengamati daya dukung ekonomi makro, terutama berkaitan dengan kondisi volatilitas nilai tukar di ASEAN, dan juga melihat apakah ASEAN telah siap melakukan integrasi keuangan untuk mengurangi volatilitas nilai tukar.
Makalah ini Telah dipresentasikan dalam The 1st National Conference – Faculty of Economics Widya Mandala Catholic University Surabaya, 4 September 2007 dan dimuat di Jurnal Kinerja, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 2008. Bila ingin mengetahui lebih lanjut silakan klik di sini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment